This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 23 Januari 2018

Ketika Tim Rusia Berhijab | PORTAL ISLAM

Rabu, 06 Mei 2015

PERNYATAAN SIKAP PERKUMPULAN PEDAGANG PASAR SENEN.avi

Kamis, 22 Mei 2014

HEAD LINE


“DOKTER JAGAL” LIHAI JUGA DALAM MENIPU

Reporter - Edward S.
Kamis, 8 Mei 2014 | 17:37

photo

BEKASI-LH: Herianto pemilik Klinik Sugeng Rahayu Medika warga desa Mangun Jaya, kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengaku sebagai Dokter Spesialis Bedah kepada setiap orang khususnya pasien yang datang berobat ke Kliniknya. Upaya tipu muslihatnya ini dipermulus dengan terbitnya Izin Klinik yang diterbitkan Oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tahun 2012 yang kemudian dicabut pada tahun 2013 dengan alasan telah melakukan penyalahgunaan izin.
Pasien Klinik ini datang dari berbagai penjuru daerah, mulai dari wilayah Bekasi dan sekitarnya maupun dari luar Bekasi. Hampir semua pasien dioperasi langsung oleh Herianto yang selalu mengaku sebagai Dokter Spesialis Bedah. Pelaksanaan Operasi dibantu oleh Istrinya Fitriani dan beberapa orang Perawat. Peralatan yang digunakan bukanlah peralatan dan perlengkapan Medis yang memenuhi standard, Mulai dari ruangan Operasi sampai dengan peralatan bedah yang digunakan. Akibatnya, bukan kesembuhan yang didapatkan tetapi malah mengalami cacat seumur hidup.
Menurut keterangan beberapa nara sumber termasuk para mantan karyawan klinik ini bahwa sebenarnya Herianto bukanlah seorang Dokter melaikan bekas kuli panggul dipasar Cibitung dan Buta Huruf. Kalau hal ini benar adanya, betapa hebatnya seorang “Dokter Herianto” memperdaya dan menipu banyak Orang.
Yang lebih naïf lagi, kelihaian Herianto bukan hanya dibidang Pengobatan. Dengan mempermodalkan Kliniknya, Herianto juga sukses memperdaya beberapa Kontraktor dan Investor antara lain Nurdin, Bambang, Sabar, Sudino, Doddy, Rotua L. Toruan, Jalal, Mega, Agus Salim, Sirait dan beberapa nama lainnya. Mereka rata-rata tertipu puluhan sampai ratusan juta per orang. Modus yang digunakan berpariasi, mulai dari menjanjikan proyek pembangunan klinik bernilai Puluhan Milyar sampai dengan Modus bagi hasil keuntungan usaha yang menggiurkan.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh ke tanah juga. Pepatah ini mungkin tepat juga di berikan kepada sang “Dokter Jagal” sekaligus Penipu Ulung Herianto. Mengapa tidak, salah seorang dari korbannya (Rotua L. Toruan) telah melaporkan Herianto ke Polsek Tambun Selatan Februari 2014 yang lalu dengan laporan Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp Dua Ratus Juta. Dalam kasus ini beberapa saksi telah diperiksa oleh Penyidik Polsek Tambun Selatan. Menurut keterangan saksi yang diperiksa Abda dan Selamat bahwa mereka telah dikonfrontir oleh penyidik dengan Herianto dimana hasilnya bahwa Herianto telah mengakui menerima uang sebesar Rp Dua Ratus Juta dari Pelapor melalui Istri dan Sekretarisnya (Dewi). “pada saat kami diperiksa atau dikonfrontir oleh penyidik tiba-tiba ada sekelompok orang yang mengaku wartawan Media Kota mendampingi terlapor dan meminta kepada penyidik agar Ibu Dewi dihadirkan juga”. Demikian disampaikan oleh Abda dan Selamat (4/5/2014-Red).
Dari hasil penelusuran Liputan Hukum atas kasus ini bahwa total kerugian materi yang dialami oleh korban penipuan Herianto Khususnya para kontraktor dan investor mencapai Milyaran Rupiah. Pada saat dikonfirmasi melalui ponselnya P. Sirait (salah satu investor yang menjadi korban-Red) mengatakan “memang benar saya telah menjadi korban dari Herianto sebesar Rp 230 juta”. Ketika ditanya lebih jauh apakah akan melaporkan kasus ini kepihak yang berwajib, P. Sirait menjawab “Saya akan coba jalur kekeluargaan namun bila tidak berhasil, Saya juga akan menempuh jalur Hukum”. (Eduard S./LH)